Perbaikan Rumah untuk Kesejahteraan, Satgas TMMD Bersama Warga Selesaikan Proyek
Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi fokus Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah sepenuhnya selesai. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (11/08) setelah melalui berbagai tahapan pembangunan.
Keberhasilan dalam menyelesaikan RTLH tersebut merupakan hasil kolaborasi yang solid antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat. Seluruh proses mulai dari pembangunan hingga tahap akhir dilakukan secara bergotong royong, menunjukkan semangat kebersamaan yang tinggi di antara semua pihak.
Penyelesaian RTLH Sasaran 4 ini membuktikan komitmen TNI dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat melalui program TMMD. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi kurang layak kini telah diperbaiki, sehingga menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman, aman, dan layak untuk dihuni oleh penerima manfaat.
Dengan berakhirnya proyek RTLH ini, Satgas TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 bertekad untuk terus membawa dampak positif dan hasil nyata bagi penduduk Desa Bandar Raya, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.





