Pendidikan Anti Narkoba untuk Generasi Muda di Pangkalan Terap
PELALAWAN – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 oleh Kodim 0313/KPR tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mengedepankan aspek non-fisik yang penting bagi masyarakat. Pada Kamis (06/08/2026), Satgas TMMD ke-129 melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan kesadaran hukum, serta peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) untuk remaja di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota TNI, Polri, perangkat desa, dan puluhan pemuda dari karang taruna Desa Pangkalan Terap yang terlihat sangat antusias. Untuk menyampaikan materi yang mendalam, Satgas TMMD ke-129 menghadirkan Ibu Windi Pranitas dari BNN Kabupaten Pelalawan dan narasumber teknis dari Polres Pelalawan sebagai penyampaian informasi.
Ibu Windi Pranitas memaparkan secara rinci tentang berbagai jenis narkoba dan dampak negatifnya bagi kesehatan fisik serta mental. Di sisi lain, narasumber dari Polres Pelalawan menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelanggar yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan perlunya menjaga Kamtibmas secara mandiri di lingkungan desa.
Bapak Masri, anggota KBO Polres Pelalawan, menegaskan bahwa pendidikan non-fisik merupakan investasi berharga untuk membangun mental dan moral masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. “Pembangunan infrastruktur saja belum cukup; meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta melindungi generasi muda dari narkoba dan kenakalan remaja jauh lebih penting. Melalui kegiatan ini, kami harap pemuda Desa Pangkalan Terap dapat menjadi pelopor hukum dan pendorong keamanan di wilayahnya,” tuturnya.





