Pembangunan RTLH Nofembry Kalahatu Tercatat 68 Persen, Satgas TMMD Kodim 1504/Ambon Mempercepat Proses

AMBON – Tim Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 dari Kodim 1504/Ambon sedang mempercepat penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Nofembry Kalahatu yang berlokasi di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada hari Senin (02/11/2026).
Saat ini, pembangunan tersebut telah mencapai progres sebesar 68 persen. Capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara personel Satgas dan masyarakat yang bahu-membahu dalam menyelesaikan berbagai tahap pembangunan.
Pengerjaan yang dipimpin oleh Serda Fahrul sebagai kepala tukang berfokus pada penyelesaian struktur utama serta elemen pendukung lainnya dari rumah. Setiap langkah pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas agar rumah yang dibangun bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penghuninya.
Serda Fahrul menyatakan bahwa anggota Satgas dan warga setempat terus berusaha maksimal setiap harinya. Ia merasa optimis seluruh target akan dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan hasil yang kuat dan berkualitas. Sementara itu, Bapak Nofembry Kalahatu menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada Kodim 1504/Ambon dan seluruh anggota Satgas TMMD atas dukungan dalam proses rehabilitasi rumahnya.
Melalui program TMMD ke-130, Kodim 1504/Ambon berkomitmen untuk menyediakan hunian yang lebih layak bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.




