Keberhasilan TMMD: RTLH Sasaran 1 Selesai Total
Pada Senin, 10 Agustus 2026, proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 1 yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah berhasil diselesaikan 100 persen.
Keberhasilan penyelesaian RTLH ini merupakan hasil dari kerja keras anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 yang berkolaborasi dengan masyarakat setempat. Dengan mengedepankan semangat gotong royong, setiap fase pembangunan dapat dilakukan tepat waktu sesuai rencana yang telah disusun.
Diharapkan, selesainya pembangunan RTLH ini akan memberikan tempat tinggal yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang menerimanya. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup setiap keluarga yang tinggal di rumah tersebut.
Proyek ini juga menjadi tanda nyata bahwa TMMD tidak sekadar fokus pada aspek pembangunan fisik, namun juga memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui semangat kolaborasi. Dengan adanya TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026, Satgas TMMD bersama warga terus bekerja sama untuk membangun desa dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan komunitas.





