Proses Pembuatan Prasasti RTLH Ibu Rosnawati oleh Satgas TMMD ke-129
Bone – Anggota Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 dari Kodim 1407/Bone melanjutkan proses pembuatan prasasti untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati yang berusia 51 tahun. Kegiatan ini berlangsung di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).
Pembuatan prasasti merupakan bagian dari serangkaian kegiatan dalam program TMMD ke-129 yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi rumah tinggal masyarakat. Prasasti ini sebagai tanda diadakannya pembangunan RTLH di wilayah Kecamatan Sibulue serta memberi identitas pada proyek tersebut.
Tim Satgas melanjutkan pengerjaan prasasti ini dengan bertahap untuk memastikan hasil akhir yang baik. Pekerjaan dilakukan di area sekitar rumah agar prasasti bisa terlihat jelas dan menjadi simbol dari pelaksanaan program TMMD dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
RTLH milik Ibu Rosnawati menjadi salah satu fokus dalam program TMMD ke-129, di mana keberhasilan pembangunan diharapkan mampu memberikan kesejahteraan dan kenyamanan bagi keluarganya. Selain berfungsi sebagai penanda, prasasti juga berperan dalam dokumentasi kegiatan TMMD ke-129, sehingga dapat mengingatkan semua pihak tentang upaya bersama TNI dan masyarakat dalam pembangunan.





