Peningkatan Kesadaran Hukum Melalui TMMD 129 di Bojonegoro
BOJONEGORO, – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 yang telah dilaksanakan di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menunjukkan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat. Aksi ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga merambah ke aspek sosial dengan peningkatan kesadaran hukum di kalangan warga.
Kegiatan sosialisasi hukum yang diadakan di Balai Desa Kesongo pada Jum’at, 24 Juli 2026, menjadi salah satu bagian penting dari program ini. Dalam acara tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Erix Maulana Heri Kiswanto, memberikan dukungan dan penjelasan terkait hak-hak hukum bagi masyarakat setempat, sehingga mereka lebih memahami posisi mereka dalam sistem hukum.
Erix menjelaskan bahwa pendidikan hukum merupakan landasan dalam menciptakan masyarakat yang mengerti mengenai hak dan tanggung jawab mereka. Ia mengapresiasi adanya Program Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan akses keadilan tanpa harus terbebani oleh biaya.
Lebih jauh, Erix Maulana menekankan pentingnya menjaga keharmonisan di desa dan menyarankan agar warga menyelesaikan masalah melalui mediasi sebelum melibatkan jalur hukum formal. Hal ini sangat penting, terutama setelah insiden gesekan sosial yang pernah terjadi di Kedungadem. Dengan pendekatan ini, diharapkan konflik dapat diminimalisir dan harmoni sosial tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.





