Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Melalui TMMD 129 Bojonegoro
BOJONEGORO, – Dalam rangka melaksanakan program TMMD ke-129 tahun 2026, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, Djoko Lukito, S.Sos., MM., melalui Kabit Pembangunan dan Kerjasama Desa, Mohammda Aris Hidayatulloh, A.STP., menginformasikan bahwa kegiatan ini berlangsung di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem.
Kegiatan yang bertema ‘TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa’ ini direncanakan berlangsung selama 30 hari ke depan. “Kami bersyukur program TMMD ke-129 resmi dibuka oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, pada Rabu, 15 Juli 2026, dan akan berakhir pada 13 Agustus 2026 di lokasi tersebut,” tambahnya.
Aris juga menjelaskan bahwa berbagai sasaran fisik telah dirancang dalam program yang bersifat terpadu dan lintas sektoral ini. Fokus kegiatan mencakup pembangunan jalan cor beton dengan ukuran 550×3 meter di Dusun Kedungpandan, dan 490×3 meter di Dusun Mundu, serta peningkatan kualitas sembilan unit Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH).
Selain itu, proyek ini juga mencakup pembangunan satu titik sumur bor, rehabilitasi empat ruang kelas SDN Kesongo I, drainase sepanjang 330 meter, dan normalisasi sungai afvoer. Program TMMD adalah bentuk kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan TNI untuk mempercepat pembangunan di desa-desa.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap bahwa infrastruktur dan sarana prasarana di pedesaan dapat terus ditingkatkan dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Sumantri.
Beliau juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan masyarakat Desa Kesongo dalam menjaga hasil pembangunan yang telah dicapai melalui TMMD. “Kami berharap agar semua sarana dan prasarana yang telah dibangun bisa dirawat dan dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimis bahwa pelaksanaan TMMD ke-129 ini akan semakin meratakan pembangunan perdesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





