Perkembangan RTLH Bapak Siswanto Menuju Penyelesaian, Satgas TMMD Fokus Pada Interior Rumah
Bandar Lampung – Proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Siswanto yang berlokasi di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, kini memasuki fase perkembangan yang signifikan.
Pada pelaksanaan TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL, tim Satgas pada Minggu (10/8/2026) melanjutkan kegiatan pembangunan rumah yang memiliki dimensi 6 x 6 meter.
Proses yang dilaksanakan terdiri dari pengecatan kusen pintu dan jendela serta pemasangan dinding triplek di bagian dalam. Langkah-langkah ini merupakan upaya untuk menyelesaikan pembangunan rumah agar memenuhi standar kenyamanan dan kelayakan huni.
Pengecatan memberikan perlindungan sekaligus estetika pada pintu dan jendela, sedangkan pemasangan dinding triplek bertujuan menyempurnakan tata ruang interior rumah, yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi keluarga penerima. Tim Satgas TMMD sangat teliti dalam menjalankan setiap tahapan, berupaya tidak hanya untuk menyelesaikan fisik bangunan, tetapi juga memastikan kualitas hasil kerja.





