Progres Pembangunan RTLH Bersama Satgas TMMD di Desa Bandar Raya
Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi target ke-5 dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah mencapai tahap pemasangan lantai. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada Kamis (6/8/2026) dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
Pemasangan lantai ini sangat krusial dalam upaya menciptakan hunian yang lebih nyaman dan memperbaiki kondisi kesehatan bagi penghuninya. Tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan penduduk desa, sehingga proses pengerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kerja sama yang terbentuk selama tahap pembangunan ini menunjukkan tingginya rasa kepedulian masyarakat terhadap suksesnya program TMMD di wilayah mereka. Para warga dengan antusias berkontribusi, mulai dari pengadaan material hingga ikut serta dalam proses pemasangan lantai tersebut.
Suasana kolaborasi yang terjalin menjadi salah satu nilai positif dalam pelaksanaan TMMD ini, di mana pembangunan berlangsung dengan semangat gotong royong yang melekat dalam budaya lokal. Dengan percepatan pelaksanaan tugas ini, diharapkan RTLH Sasaran 5 dapat segera dapat dihuni dengan kondisi yang lebih layak dan meningkatkan kualitas hidup keluarga yang menerima bantuan.





